Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2020

Kejutan yang mengejutkan

Gambar
  Assalamualaikum.....  Suara itu menyadarkanku dari aktivitas disiang ini. Iya, selepas jum'at aku sedikit luangkan waktu untuk mengetik naskah novel yang sempat tertunda beberapa hari.  Masih dengan keterkejutanku ketika melihat  ketiga siswaku berdiri di depan rumah dan sambil malu-malu memberikan bingkisan & mengucapkan selamat hari guru.  "Maaf pak terlambat ngucapinnya, karena dari kemarin bapak sibuk terus..." ucap salah satu siswaku.  Aku pun tak dapat mengelak.  Aku ambil bingkisan yang disodorkan padaku & mempersilahkannya masuk ke dalam rumah.  Namun mereka menolak, dengan alasan ada yang mau dikerjakan di rumah. Oke..  Sayapun mengucapkan terimakasih & memperhatikan mereka keluar dari halaman sekolah (karena saya tinggal di perumahan dinas guru) sambil berlari-lari kecil.  Mimpi apa aku semalam. Kata-kata itu yang terlintas dalam benakku.  Ada sedikit kebahagiaan yang aku rasakan dari hal-hal besar yang dilakukan siswa-siswaku ini.  Entah uang dari

Haru Biru di Hari Guru

Gambar
  Perayaan Hari Guru Nasional (HGN) & HUT PGRI ke 75 tahun ini terasa sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Yang mana setiap tahunnya pasti akan diadakan upacara & acara-acara yang dikhususkan untuk kaum intelektual, namun tidak pada tahun ini.  2 tahun yang lalu, ketika saya masih mengajar di salah satu sekolah negeri di Batam Kota - Kota Batam, HUT PGRI merupakan hari yang sangat spesial bagi guru. Bukan hanya guru saja yang disibukkan pada kegiatan tersebut, tapi wali murid & siswa turut andil dalam kegiatan tersebut. Mulai dari upacara yang semua petugasnya dari guru, perlombaan sesama guru, hingga tukar kado yang sudah menjadi tradisi sebagai ajang berbagi.  Tak sedikit guru mendapatkan bunga & hadiah lainnya dari siswa. Meskipun itu sudah dicegah dengan alasan tidak bisa menerima karena takut termasuk gratifikasi, tapi hal itu tidak menyurutkan semangat siswa untuk berbagi kepada gurunya.  Tapi... 2 tahun ini di tempat tugas yang baru, saya belum mendapatk

PEMENDIKBUD NO 38 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA MEMPEROLEH SERTFIKAT PENDIDIK BAGI GURU DALAM JABATAN

Gambar
  Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 38 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Memperoleh Sertifikat Pendidik Bagi Guru Dalam Jabatan (PPG Dalajab), diterbitkkan ntuk melaksanakan ketentuan Pasal 66 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru, perlu mengatur mengenai tata cara memperoleh sertifikat pendidik bagi guru dalam jabatan. Permendikbud Nomor 38 Tahun 2020 juga merupakan peraturan pengganti Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 37 Tahun 2017 tentang Sertifikasi bagi Guru dalam Jabatan yang Diangkat sampai dengan Akhir Tahun 2015 sudah tidak memenuhi kebutuhan hukum masyarakat. Dalam Permendikbud Nomor 38 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Memperoleh Sertifikat Pendidik Bagi Guru Dalam Jabatan, dinyatakan bahwa Sertifikasi bertujuan untuk meningkatkan kompetensi Guru dalam Jabatan sebaga